Di Indonesia, hadirnya fintech telah membantu masyarakat menyelesaikan berbagai masalah, salah satunya mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana dalam melakukan pendanaan konvensional secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet. Saat ini, terdapat sekitar 999 ribu lender, 99.79 juta borrower, dengan jumlah 102 perusahaan telah mendapatkan izin dari OJK, dan sekitar 528 triliun rupiah agregat…