Hamzah Ritchi & Wina Aprilianisa
Center for Digital Innovation Studies (Digits)
Faculty of Economics and Business Universitas Padjadjaran
Abstrak
Komputasi dan digitalisasi telah memengaruhi kemajuan sistem ekonomi peradaban yang sangat jauh menembus interaksi sosial dan kehidupan. Teknologi menjadi hal paling penting yang terjadi pada kemanusiaan dalam konteks standar hidup. Kombinasi dari penggunaan teknologi digital, hasil adopsi digitalisasi, dan mekanisme adopsinya memungkinkan hadirnya suatu inovasi digital. Digerakkan oleh inovasi digital, penciptaan nilai ini tentunya berimbas pada penciptaan nilai ekonomi.
Perkembangan digital di wilayah Asia Tenggara sangat menjanjikan salah satunya Indonesia yang memiliki potensi yang sangat menjanjikan pada tahun 2019 hingga 2025. Jika dikaitkan dengan potensi ekonomi digital yang ada, Indonesia masih perlu mempersiapkan langkah-langkah strategis nasional untuk dapat memanfaatkannya sebagai keuntungan bagi penduduk Indonesia. Digitalisasi menjadi keniscayaan, namun inovasi digital juga perlu dikelola secara cermat. Inovasi digital perlu masuk sebagai elemen rencana strategis jangka panjang.
Ekonomi digital Indonesia dapat dikerucutkan lagi pada empat sektor usaha yang memang terbukti berhasil mengeksploitasi penciptaan nilai dan model bisnis baru. Empat sektor tersebut antara lain e-commerce, transportasi dan makanan (on-demand), travel online, dan media online. Di samping itu, Indonesia juga memiliki jumlah konsumen digital terbanyak se-Asia Tenggara, sebuah kanal pasar yang sangat menjanjikan untuk mengembangkan usaha. Persentase pengguna ponsel pintar di Indonesia juga diprediksi akan terus meningkat dalam spektrum sepuluh tahun sejak 2015 hingga 2025, hingga mendekati penetrasi 100%. Penguatan ekonomi digital juga melekat pada upaya onboarding digital pada sektor usaha Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM). Upaya mendorong UMKM untuk merambah digital diyakini dapat menambah $2.6 — $3.1 triliun untuk PDB Asia Pasifik 2024.
Namun, tentunya dalam penerapan ekonomi digital ini terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Ada setidaknya empat tantangan besar yang perlu mendapat perhatian jangka panjang, yaitu perlambatan global dan inflasi yang berimbas pada krisis biaya hidup, fenomena perampingan skala yang terjadi pada perusahaan teknologi — baik mapan ataupun rintisan, baik lokal dan global — sebagai imbas global, tata kelola digital, serta tantangan bagaimana membawa UMKM ke digital dan menjamin kontribusi UMKM yang lebih besar dalam Global Value Chain. Adopsi dan penguatan ekonomi digital ini menghadapi tantangan yang tidak mudah yang harus diantisipasi pemerintah sebagai orkestrator pemberdayaan ekonomi digital dan juga industri yang menjadi pelaku penciptaan nilai dalam ekonomi digital.
Oleh karena itu, terdapat dua rekomendasi utama. Pertama melalui onboarding digitalisasi UMKM, Optimalisasi pajak digital, Insentif untuk sektor ekonomi kreatif, dan Penguatan Tata Kelola Ekosistem Digital. Digitalisasi UMKM juga perlu hadir dalam lingkungan pemerintah dalam wujud pelibatan mereka diproses pengadaan barang dan jasa. Diharapkan pada tahun 2024 UMKM dapat terlibat aktif dalam digitalisasi dan pengadaan bagi pemerintah serta dapat menyumbang Rp4.531 triliun pada ekonomi Indonesia. Pemerintah juga sebagai orkestrator dapat mendukung dengan fasilitas pendorong pertumbuhan pasar (insentif fiskal, perumusan tarif standar, pembinaan profesi dan komunitas).
Rekomendasi kedua terkait dengan proses dan talenta mencakup inovasi digital untuk kemudahan pembayaran, penguatan kolaboratif sektor pembiayaan, serta menghadirkan inovasi talenta digital. Penguatan fungsi intermediasi untuk layanan keuangan inklusif melalui kolaborasi antara sektor perbankan dengan sektor LKNB guna mengantisipasi financial gap the unbankable atau UMKM. Selanjutnya merupakan penguatan infrastruktur transaksi digital yang memungkinkan pembayaran lintas batas dengan QRIS, open API, dan media lain menggunakan local currency settlement. Penguatan persiapan berkesinambungan atas pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) juga harus menyentuh dimensi individu pelaku usaha yang tersebar secara geografis dari Timur hingga Barat Indonesia.